Minggu, 12 Juni 2011

IUFD (Intra Uterine Fetal Death

by Dina Indrati DS. MKep.SpKepMat 
 
IUFD (Intra Uterine Fetal Death) adalah kematian yang terjadi saat usia kehamilan lebih dari 20 minggu dimana janin sudah mencapai ukuran 500 gram atau lebih ( Everett, 2001;bLindesey,2010 ). Sedangkan menurut Sarwono (2005) IUFD adalah kematian hasil konsepsi sebelum dikeluarkan dengan sempurna dari rahim ibunya tanpa memandang tuanya kehamilan. World Health Organization (WHO) mendefinisikan KJDK (Kematian Janin Dalam Kandungan) sebagai kematian konsepsi sebelum keluar secara lengkap (complete expulsion) atau ekstraksi dari  ibu, tanpa memandang tua kehamilan. Secara umum KJDK dikelompokkan dalam 4 kategori yaitu kurang dari 20 minggu (early fetal death), 20-28 minggu, lebih dari 28 minggu (late fetal death) dan tidak terkategorikan (Orshan,2008).

Menurut  Siddiqui & Kean ( 2008 ) kematian janin dalam kandungan dapat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu:
1.      Fetal yang menjadi  penyebab 25-40%
Anomali atau malformasi kongenital mayor adalah Neural tube defek, hidrops, hidrosefalus, kelainan jantung congenital. Kelainan kromosom termasuk penyakit bawaan. Kematian janin akibat kelainan genetik biasanya baru terdeteksi saat kematian sudah terjadi, melalui otopsi bayi. Sedangkan  kelainan konginetal ( bawaan ) bayi yang bisa mengakibatkan kematian janin adalah hidrops fetalis, yakni akumulasi cairan dalam tubuh janin. Jika akumulasi cairan terjadi dalam rongga dada bisa menyebabkan hambatan nafas bayi. Kerja jantung menjadi sangat berat akibat dari banyaknya cairan dalam jantung sehingga tubuh bayi mengalami pembengkakan atau terjadi kelainan pada paru-parunya. Janin yang hiperaktif, gerakan janin yang berlebihan apalagi hanya pada satu arah saja bisa mengakibatkan tali pusat yang menghubungkan ibu dengan janin terpelintir. Akibatnya, pembuluh darah yang mengalirkan suplai oksigen maupun nutrisi melalui plasenta ke janin akan tersumbat. Hingga saat ini kondisi tali pusat terpelintir atau tersimpul tidak bisa terdeteksi.
2.      Plasenta yang menjadi penyebab 25-35%
Penyebab kematian janin dalam kandungan yang berkaitan dengan plasenta antara lain adalah adanya kerusakan pada tali pusat, infark plasenta, infeksi plasenta dan selaput ketuban, plasenta previa, solusio plasenta, perdarahan janin ke ibu.
3.      Maternal yang menjadi penyebab 5-10%
Faktor maternal yang dapat menyebabkan kematian janin dalam kandungan adalah diabetus mellitus, hipertensi, trauma, kelahiran abnormal, sepsis, asidosis/hipoksia, rupture uterus, obat-obatan, kehamilan lewat waktu, anemia berat.
4.      Tidak dapat dijelaskan penyebabnya sebesar 10%

Menurut Wiknjosastro (2002) klasifikasi  IUFD dapat dibagi menjadi 4 golongan yaitu: Golongan I: kematian sebelum massa kehamilan mencapai 20 minggu penuh, Golongan II: kematian sesudah ibu hamil 20-28 minggu , golongan III: kematian sesudah masa kehamilan > 28 minggu( late fetal death), golongan IV: kematian yang tidak dapat digolongan pada ketiga golongan di atas.

Bila janin mati dalam kehamilan yang telah lanjut maka akan terjadi perubahan. Perubahan-perubahan tersbut adalah sebagai berikut 1) Rigor mostis (tegang mati), berlangsung 2,5 jam setelah mati, kemudian lemas kembali. 2) Stadium maserasi I: yaitu timbul lepuh-lepuh pada kulit, mula-mula terisi cairan jernih tapi kemudian menjadi merah. Stadium ini berlangsung 48 jam setelah mati. 3) Stadium maserasi II: yaitu lepuh-lepuh pecah dan mewarnai air ketuban menjadi merah coklat, stadium ini berlangsung 48 jam setelah anak mati.4) Stadium maserasi III yaitu terjadi kira-kira 3 minggu setelah anak mati. Badan janin sangat lemas, hubungan  antara  tulang-tulang  sangat   longgar  dan  terdapat   oedem dibawah   kulit ( Acdiat,2004).

Pada kilen dengan IUFD dari anamnesa akan didapatkan data, klien tidak merasakan gerakan anak, klien merasa kandungan tidak bertambah besar malah mengecil terjadi penurunan berat badan dan terjadi perubahan pada payudara dimana payudara tidak lagi mengencang serta berkurangnya nafsu makan. Sedangkan pada pemeriksaan fisik akan didapatkan denyut jantung janin tidak terdengar ,uterus tidak membesar, fundus uteri turun, pergerakan anak tidak teraba lagi oleh pemeriksa dan palpasi anak menjadi tidak jelas ( Achdiat,2004)

Pemeriksaan dengan ultrasonografi, pada klien dengan IUFD tidak ditemukan adanya gerakan janin serta tampak ruang bekuan darah pada ruang jantung janin. Sedangkan pada pemeriksan rontgen dapat dilihat adanya tulang tengkorak yang saling menutupi ( tanda spalding),tulang punggung janin sangat melengkung ( tanda Naujokes), kondisi hiperekstensi kepala tulang leher janin ( tanda Gerhard) serta adanya gelembung –gelembung gas pada pembuluh darah besar( tanda Robert) (Orshan,2008).

Kematian janin dapat menyebabkan desidua plasenta menjadi rusak sehingga menghasilkan tromboplastin yang dapat masuk kedalam peredaran darah klien seningga mengganggu pembekuan intravaskuler. Gangguan pembekuan dimulai dari endotel pembuluh darah oleh trombosit sehingga terjadi DIC yang menyebabkan hipofibrinogenemia ( kadar fibrinogen< 100 mg%). Kadar normal fibrinogen pada wanita adalah hamil  300-700mg%. Akibat kekurangan fibrinogen maka dapat terjadi hemoragik post partum ( Suheimi,2007).

Kehilangan dan kematian adalah peristiwa dari pengalaman manusia yang bersifat universal dan unik secara individual. Hidup adalah serangkaian kehilangan dan pencapaian. Mekanisme koping mempengaruhi kemampuan seseorang untuk menghadapi dan menerima kehilangan. Duka cita adalah respons alamiah terhadap kehilangan. Kehilangan dan kematian adalah realitas yang sering terjadi dalam lingkungan kehidupan kita sehari-hari (Potter&perry, 2005)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar